DaerahLifestyleParlemenPurwakarta

Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Pelaporan dan Pengaduan Fintech Lending serta Pinjaman Daring Ilegal di Purwakarta

bhegins
×

Anggota Komisi XI DPR RI Sosialisasikan Pelaporan dan Pengaduan Fintech Lending serta Pinjaman Daring Ilegal di Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Putri Komarudin Sosialisasikan Pelaporan dan Pengaduan Fintech Lending serta Pinjaman Daring Ilegal di Purwakarta

Anggota Komisi XI tersebut didampingi Kepala Bagian (Kabag) Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, Teguh Dinurahayu. Teguh mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati di era digital.

“Kepada masyarakat untuk berhati hati di zaman digital sekarang, tidak terlena dengan pinjaman uang via online, agar tidak terpancing dengan pinjaman pinjaman tersebut dan kita harus belajar cerdas begitu juga dengan permainan game slot,” tegasnya.

tempat.co

Sosialisasi ini disaksikan oleh perwakilan warga dari sepuluh Desa Se-Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.

Pewarta: Laela

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow