Anggota Komisi XI tersebut didampingi Kepala Bagian (Kabag) Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, Teguh Dinurahayu. Teguh mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati di era digital.
“Kepada masyarakat untuk berhati hati di zaman digital sekarang, tidak terlena dengan pinjaman uang via online, agar tidak terpancing dengan pinjaman pinjaman tersebut dan kita harus belajar cerdas begitu juga dengan permainan game slot,” tegasnya.
Sosialisasi ini disaksikan oleh perwakilan warga dari sepuluh Desa Se-Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.
Pewarta: Laela
Editor: Bhegin
