DaerahHukumHukum KriminalNewsPangandaranPeristiwaSorotViral

Polisi Enggan Lakukan Ekhsumasi Makam Guru Pangandaran yang Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Keluarga Korban “Seperti Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon”

bhegins
×

Polisi Enggan Lakukan Ekhsumasi Makam Guru Pangandaran yang Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Keluarga Korban “Seperti Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon”

Sebarkan artikel ini
Polisi Enggan Lakukan Ekhsumasi Makam Guru Pangandaran yang Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Keluarga Korban "Seperti Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon"
Ilustrasi
tempat.co

“Selain keanehan itu, penyidik Polsek Sidareja pun tidak mau melakukan Ekshumasi terhadap makam korban, kan aneh banget. Jadi kami menduga penyidik Polsek Sidareja dan Polres Cilacap menyimpan serta membungkus kejanggalan dengan sebuah sekenario alur ceritra,” tegasnya.

Kuasa hukum juga mempertanyakan pernyataan polisi terkait kondisi rumah kontrakan korban yang disebut berceceran darah.

“Coba saja kita bayangkan dan menggunakan logika, polisi dari Polsek Sidareja saat menemukan jenazah almarhum D pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 18.15 WIB, sudah menyampaikan statement melalui media ‘diduga pelaku mengalami tekanan psikis dan nekat mengakhiri hidup. Di bawah jok motor juga ada sebilah pisau cuter, kemungkinan dia gunakan untuk menyayat tangan ketika di kontrakan karena ada ceceran darah, nah pertanyaan sederhananya kok polisi bisa tau kondisi dalam rumah kontrakan banyak berceceran darah?, padahal rumah kontrakan pada malam itu terkunci dan gelap?” tanyanya.

Berdasarkan penyelidikan tim kuasa hukum, ternyata rumah kontrakan korban di Pangandaran didobrak bersama dengan warga pada malam kejadian.

“Setelah kami dari tim kuasa hukum keluarga korban (D) melakukan pendalaman, ternyata ada yang mengatakan kalau pada malam itu rumah kontrakan almarhum D di Pangandaran didobrak bersama dengan warga, nah pertanyannya sebelah mana mereka mendobrak? Warga mana yang ikut mendobrak?, sementara pada tanggal 17 Mei 2024 atau sekitar tiga hari setelah kejadian, keluarga korban bersama satpam, RT, RW dan didampingi petugas kepolisian Polsek Sidamulih saat masuk ke rumah kontrakan korban di Perum Praja Graha Pajaten RT.003 RW.009 blok A No.121 Kec. Sidamulih – Pangandaran, rumah kontrakan masih utuh tidak ada bekas pembongkaran atau pendobrakan paksa sebagaimana diucapkan polisi Polsek Sidareja dan ada warga yang juga menyebutkan hal yang sama dengan polisi bahwa rumah kontrakan didobrak,” jelasnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow