Kuasa hukum keluarga korban mendesak agar penyidik Polsek Sidareja segera memeriksa orang yang memberikan informasi tentang bercak darah di kontrakan korban.
“Seharusnya Penyidik peka dan memeriksa orang yang menyebut dan memberikan informasi pada malam itu ditemukan banyak bercak darah di kontrakan korban, bukan mengikiuti alur ceritanya, ada apa dengan penyidik Polsek Sidareja?” tegasnya.
Tim kuasa hukum keluarga korban menyatakan akan terus memperjuangkan hak hukum keluarga korban dan keadilan bagi almarhum D.
“Kami akan terus memperjuangkan hak hukum keluarga korban dan keadilan bagi almarhum D. Nanti kalau sudah waktunya ini akan terbongkar, seperti kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang membutuhkan waktu lama, mudah-mudahan kasus ini tidak lama,” pungkasnya.
Pewarta: Asep Ahmad
Editor: Bhegin
