LOCUSONLINE, PANGANDARAN – Keluarga Guru yang Tewas di Cilacap Desak DPR RI: Tewasnya seorang pegawai negeri sipil (PNS/ASN) asal Kabupaten Garut, Dindin Rinaldi Choerul Insan (29), yang bertugas sebagai guru olah raga di SDN 2 Pajaten, Pangandaran, terus menjadi sorotan publik. Keluarga korban, melalui tim kuasa hukumnya, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengusut penyelidikan kasus ini.
Tim pengacara dan keluarga korban telah mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) ke Komisi III dan Komisi X DPR RI. Mereka menduga terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus ini oleh Polsek Sidareja dan Polres Cilacap, Jawa Tengah.
“Penyidik Polsek Sidareja-Polres Cilacap telah menghentikan penyelidikan karena dianggap kalau almarhum Dindin ini mengakhiri hidupnya sendiri dengan menabrakan diri kepada Kereta Api, serta tidak ada saksi dan bukti adanya perbuatan pidana. Kalau mengandalkan saksi di tempat ditemukannya jenazah, jelas tidak akan ada. Tetapi anehnya Penyidik tidak mau melakukan ekhsumasi (otopsi makam) terhadap makam almarhum, meskipun pihak keluarga sering meminta dilakukan ekhsumasi kepada penyidik, tetapi tidak digubrisnya,” ungkap Asep, tim pengacara keluarga Dindin.
Asep menjelaskan bahwa penghentian penyelidikan tersebut tidak berdasarkan bukti Scientific Crime Investigation (SCI). “Atas dasar penghentian yang tidak berdasarkan bukti Scientific Crime Investigation (SCI), sebut Asep, dirinya telah mendapatkan izin dari keluarga korban untuk mengajukan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) ke Komisi III DPR RI,” jelasnya.
