featuredGarutKorupsiOrganisasiPemerintah

Di Kabupaten Garut Belanja Perjalanan Dinas Satu SKPD Capai Rp. 2,6 Milyar Lebih, GLMPK Temukan Kejanggalan

locusonline
×

Di Kabupaten Garut Belanja Perjalanan Dinas Satu SKPD Capai Rp. 2,6 Milyar Lebih, GLMPK Temukan Kejanggalan

Sebarkan artikel ini
Perjalanan Dinas Fiktif DItemukan GLMPK
Foto : Ketua GLMPK Bakti S yang menemukan petunjuk dugaan perjalanan dinas fiktif di salah satu SKPD di Kabupaten Garut

Perlu diketahui, sebut Bakti, para pejabat di SKPD manapun tidak bisa melakukan perjalanan dinas sembarangan, karena telah diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. Apalagi ini anggarannya bukan sedikit, lebih dari Rp. 2,6 Milyar loh.

“Jangan sampai temuan kami ini merupakan surat perjalanan dinas fiktip, makanya Jum’at 27 Desember 2024, GLMPK secara resmi GLMPK akan bersurat kepada SKPD tersebut, diantaranya meminta dibuktikan terkait anggaran belanja perjalanan dinas yang mencapai Rp. 2,6 Milyar itu, kalau tidak bisa dibuktikan ya GLMPK akan mengambil langkah hukum karena itu anggaran bukan punya nenek moyang pejabat,” sebut bakti. (Asep Ahmad/Red.01)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow