LOCUSONLINE, BEKASI – Viral di media sosial postingan yang berisikan salah satu ormas di Bekasi yang diduga memintah jatah untuk merayakan Tahun baru 2025 yang mencatat hingga untuk biaya dangdutan.
Dalam postingan itu terlihat, ada sebuah surat yang bertuliskan rincian kisaran biaya yang dipatok Rp. 44 juta yang dibutuhkan oleh anggota ormas itu untuk merayakan tahun baru.
Dalam surat edaran yang viral di media sosial itu pada bagian kop tertulis sebuah ormas di wilayah Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Baca juga :
Oknum Pejabat Pemkab Selingkuh Ditempat Gym, Istri Sah Melapor Ke Polisi
Tidak diketahui pasti surat tersebut ditujukkan kepada siapa, pemilik usaha atau kepala daerah.
“Panitia Peringatan Pergantian Malam Tahun Baru 2024/2025,” tulisan pada bagian atas surat tersebut.
Kemudian isi surat tersebut merinci anggaran kegiatan yang meliputi sewa tenda, dokumentasi, logistik, tarian anak-anak hingga live dangdut.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung mengatakan apabila ada warga yang menerima surat tersebut sebaiknya abaikan saja atau melaporkan kepada pihak kepolisian
“Kami mengantisipasi kepada warga pengusaha ataupun tentang beredarnya surat-surat tersebut, ya kalau memang dapat abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian,” kata untung.
Baca juga : Satpol PP KBB Beri Peringatan Keras ke PT Ibu, Ancam Tutup Paksa Jika Tak Segera Rampungkan Perizinan
Kapolsek menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima aduan atau laporan terkait dengan penerimaan surat itu dari masyarakat.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues