featuredGarutHukum

Lagi dan lagi Proyek Dispora Garut Diduga Kuat jadi Ajang Korupsi

redaksilocus
×

Lagi dan lagi Proyek Dispora Garut Diduga Kuat jadi Ajang Korupsi

Sebarkan artikel ini
Proyek Dispora Ajang Korupsi
Proyek mercusuar Dispora Kabupaten Garut seperti SOR AA Adiwidjaya, Stadion dan Gedung Aquatik kini mempercantik Kota Garut, namun demikian, pembangunan gedung-gedung sarana olahraga ini, seperti GOR AA Adiwijaya malah memakan korban. Dua orang koruptor terbukti bersalah dan divonis hakim 3 tahun hukuman penjara. Ketua DPD Pemuda Nasional, Yogi Iskandar berharap, lembaga penegak hukum dan masyarakat Garut lebih kritis dan jangan bosan melakukan pengawasan terhadap semua jenis pembangunan secara bersama-sama, sehingga tidak ada lagi penyelewengan anggaran yang dilakukan para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri. (Ft: asep ahmad)

“Kasus Jogging Track ini mengemuka setelah warga Garut atas nama Asep Muhidin mencuat. Walaupun sebelumnya ada keterangan resmi dari mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan yang menyatakan bahwa dirinya tidak tahu pembangunan Joging Track di SOR AA Adwidjaya Garut. Bahkan Rudy saat itu menyatakan lokasi tersebut dipersiapkan untuk kegiatan sepeda BMX, bukan Jogging Track,” tandasnya.

Ketua DPD Pemuda Nasional Kabupaten Garut, Yogi Iskandar. (ft; dok)
Ketua DPD Pemuda Nasional Kabupaten Garut, Yogi Iskandar. (ft; dok)

Kasus Pembangunan Gedung Aquatik Tahap III

tempat.co

Belum hilang dalam ingatan tentang kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul dan dugaan korupsi Jogging Track, kini muncul informasi bahwa pembangunan Gedung Aquatik juga hampir mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah akibat kekurangan volume.

“Informasi yang saya dapatkan dan perlu masyarakat ketahui, bahwa dugaan temuan kekurangan volume pembangunan gedung Aquatik tahap III ini diantaranya bangunan tribun sebesar Rp 7,2 juta, pekerjaan kolam loncat indah Rp 150 juta dan pekerjaan kolam pemanasan sebanyak Rp 8 juta lebih, sehingga total kekurangan volume pada pembangunnya mencapai Rp 166 juta lebih,” tandas Yogi.

Selain itu, tegas Yogi, pada pembangunan Gedung Aquatik tahap III ini terdapat selisih sebanyak Rp 288 juta lebih. Hal ini dikarenakan adanya harga satuan tidak wajar yang dinyatakan sebagai hara timpang atas pekerjaan keramik Pooldeck kolam loncat indah. Dalam dokumen pengadaan adalah Granite Tile 60 x 60 unpolished.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow