“Kasus Jogging Track ini mengemuka setelah warga Garut atas nama Asep Muhidin mencuat. Walaupun sebelumnya ada keterangan resmi dari mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan yang menyatakan bahwa dirinya tidak tahu pembangunan Joging Track di SOR AA Adwidjaya Garut. Bahkan Rudy saat itu menyatakan lokasi tersebut dipersiapkan untuk kegiatan sepeda BMX, bukan Jogging Track,” tandasnya.
Kasus Pembangunan Gedung Aquatik Tahap III
Belum hilang dalam ingatan tentang kasus korupsi pembangunan SOR Ciateul dan dugaan korupsi Jogging Track, kini muncul informasi bahwa pembangunan Gedung Aquatik juga hampir mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah akibat kekurangan volume.
“Informasi yang saya dapatkan dan perlu masyarakat ketahui, bahwa dugaan temuan kekurangan volume pembangunan gedung Aquatik tahap III ini diantaranya bangunan tribun sebesar Rp 7,2 juta, pekerjaan kolam loncat indah Rp 150 juta dan pekerjaan kolam pemanasan sebanyak Rp 8 juta lebih, sehingga total kekurangan volume pada pembangunnya mencapai Rp 166 juta lebih,” tandas Yogi.
Selain itu, tegas Yogi, pada pembangunan Gedung Aquatik tahap III ini terdapat selisih sebanyak Rp 288 juta lebih. Hal ini dikarenakan adanya harga satuan tidak wajar yang dinyatakan sebagai hara timpang atas pekerjaan keramik Pooldeck kolam loncat indah. Dalam dokumen pengadaan adalah Granite Tile 60 x 60 unpolished.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues














