Ketika ditanya, apakah ada dugaan kesengajaan dari pihak perusahaan, sehingga terjadi kelebihan pembayaran dan selisih terkait harga satuan yang tidak wajar, Diki Hasbi menyatakan tidak ada unsur kesengajaan. “Tidak ada,” tegasnya singkat.
Namun ketika ditanya kenapa ada kekurangan volume dan selisih harga satuan yang tidak wajar, Diki Hasbi belum mengatakan, hanya selisih perhitungan volume, dua desimal dibelakang koma. Namun demikian tetap harus ada pengembalian ke kas negara. “Begitu ada temuan, saya sampaikan langsung LHP dan surat pemberitahuan pengembalian. Alhamdulillah langsung bayar,” pungkasnya.
Demikian informasi mengenai “Proyek Dispora jadi Ajang Korupsi” semoga membantu (asep ahmad)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues














