Garut

Catut Nama Duo Asep, “Waria” Lakukan Adu Domba Pegiat Anti Korupsi Dengan Polisi Militer TNI AD

redaksilocus
×

Catut Nama Duo Asep, “Waria” Lakukan Adu Domba Pegiat Anti Korupsi Dengan Polisi Militer TNI AD

Sebarkan artikel ini
Catut Nama Duo Asep, Duo Asep merupakan dua pegiat anti korupsi di Kabupaten Garut. Asep Ahmad (kiri) memiliki profesi sebagai wartawan dan Asep Muhidin, SH., MH merupakan mantan wartawan yang kini sudah menyandang status advokat. Baru-baru ini, kedua sosok ini difitnah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kedua orang yang memiliki nama Asep ini dicatut namanya dan terkesan dibenturkan dengan lembaga TNI AD, Denpom III/2 Garut. (Ft: ist)
Duo Asep merupakan dua pegiat anti korupsi di Kabupaten Garut. Asep Ahmad (kiri) memiliki profesi sebagai wartawan dan Asep Muhidin, SH., MH merupakan mantan wartawan yang kini sudah menyandang status advokat. Baru-baru ini, kedua sosok ini difitnah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kedua orang yang memiliki nama Asep ini dicatut namanya dan terkesan dibenturkan dengan lembaga TNI AD, Denpom III/2 Garut. (Ft: ist)
tempat.co

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Dua warga Garut yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi, Asep Muhidin, SH., MH dan Asep Ahmad mengaku geram atas tindakan oknum yang mengatasnamakan kedua nama mereka. Tak tanggung-tanggung, oknum yang tidak bertanggung jawab itu membuat surat pelaporan pengaduan tindakan pelanggaran oknum TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang yang bertugas di Denpom III/2 (Detasemen Polisi Militer III/2) Garut. Laporan tersebut dialamatkan kepada Danpomdam III/Siliwangi, Kolonel CPM Dindin Sofyannadin.

Bahkan, oknum yang membuat surat laporan pengaduan itu, secara terang-terangan membuat cap surat dengan menggunakan logo media locusonline.co, serta data yang sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing. Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan kepada presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Pusat Polisi Militer AD, Denpom III siliwangi, Komisi I DPR RI dan media.

Asep Muhidin dan Asep Ahmad kepada media mengatakan, ada “Waria atau bencong” yang bernyali pecundang mengatasnamakan mereka. Perbuatan “waria” ini sangat merugikan dan merupakan tindakan pidana. Sehingga, keduanya sepakat untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

“Ini benar-benar perbuatan pecundang. Pihak-pihak ini saya sebut sebagai waria atau bencong, karena melakukan perbuatan yang jauh dari sikap kesatria. Tanpa rasa malu, oknum ini mengaku-ngaku sebagai orang lain. Dalam suratnya terkesan berani, melaporkan anggota Denpom III/2 Garut, padahal aslinya pengecut. Mereka membuat laporan pengaduan tetapi menggunakan identitas palsu dan memfitnah orang lain,” kata Asep Muhidin yang diamini Asep Ahmad, Sabtu (28/12/2024).

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow