LOCUSONLINE.CO, GARUT – Dua warga Garut yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi, Asep Muhidin, SH., MH dan Asep Ahmad mengaku geram atas tindakan oknum yang mengatasnamakan kedua nama mereka. Tak tanggung-tanggung, oknum yang tidak bertanggung jawab itu membuat surat pelaporan pengaduan tindakan pelanggaran oknum TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang yang bertugas di Denpom III/2 (Detasemen Polisi Militer III/2) Garut. Laporan tersebut dialamatkan kepada Danpomdam III/Siliwangi, Kolonel CPM Dindin Sofyannadin.
Bahkan, oknum yang membuat surat laporan pengaduan itu, secara terang-terangan membuat cap surat dengan menggunakan logo media locusonline.co, serta data yang sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing. Selain itu, surat tersebut juga ditembuskan kepada presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Pusat Polisi Militer AD, Denpom III siliwangi, Komisi I DPR RI dan media.
Asep Muhidin dan Asep Ahmad kepada media mengatakan, ada “Waria atau bencong” yang bernyali pecundang mengatasnamakan mereka. Perbuatan “waria” ini sangat merugikan dan merupakan tindakan pidana. Sehingga, keduanya sepakat untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Ini benar-benar perbuatan pecundang. Pihak-pihak ini saya sebut sebagai waria atau bencong, karena melakukan perbuatan yang jauh dari sikap kesatria. Tanpa rasa malu, oknum ini mengaku-ngaku sebagai orang lain. Dalam suratnya terkesan berani, melaporkan anggota Denpom III/2 Garut, padahal aslinya pengecut. Mereka membuat laporan pengaduan tetapi menggunakan identitas palsu dan memfitnah orang lain,” kata Asep Muhidin yang diamini Asep Ahmad, Sabtu (28/12/2024).

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues