Selama ini, sebut Asep Muhidin, pihaknya memang kerap melaporkan sejumlah oknum pejabat di wilayah hukum Garut ke tingkatan yang lebih tinggi, seperti Provinsi dan Pemerintah Pusat. Namun, sebelum melakukan pelaporan ke tingkatan paling atas, pihaknya akan melakukan koordinasi dan membuat surat somasi terlebih dahulu.
“Kami tidak akan sekonyong-konyong membuat laporan apabila tidak disertai dengan alasan yang kuat, bukti, data-data yang dapat dipertanggungjawabkan serta melakukan koordinasi terlebih dahulu. Semisal, saat kami melaporkan salah satu Bupati Garut ke Polda Jabar, maka sebelumnya kami melayangkan surat somasi sampai tiga kali, karena tidak ditanggapi maka kami layangkan laporan itu ke Polda Jabar,” tandas pria yang berprofesi sebagai advokat tersebut.
Asep Muhidin menegaskan, apabila melihat format surat yang dibuat oknum yang mengatasnamakan namanya, itu terlihat rapih dan terstruktur. Ini artinya oknum yang membuat surat pelaporan ini sudah terbiasa dan terlatih dalam hal administrasi.
“Walaupun ada banyak kejanggalan dan kesalahan, namun sepertinya hal itu dibuat dengan sengaja. Ada kesengajaan dibuat kurang profesional, tujuannya agar kami terkecoh dengan surat tersebut,” katanya.
Senada dengan Asep Muhidin, Asep Ahmad yang dikenal sebagai wartawan kritis mengaku telah difitnah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Asep Ahmad menduga, adanya upaya perbuatan mengadu domba antara dirinya dengan Denpom III/2 Garut. “Saya yakin ini adalah trik pembuat surat untuk mengadu domba saya dan TNI AD. Ini fitnah dan perbuatan pidana,” tandasnya.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues