LOCUSONLINE, GARUT – Garut Luncurkan Mobil Gakum Pertama di Indonesia: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut meluncurkan Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (29/12/2024).
Mobil ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko.
Mobil Gakum ini dirancang untuk langsung menegakkan hukum di tempat, dengan kehadiran hakim dan jaksa di dalam mobil. Barnas Adjidin menjelaskan bahwa mobil ini akan berkeliling untuk memantau situasi di Kabupaten Garut dan menindak pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan atau Peraturan Daerah (Perda).
“Apabila ada yang buang sampah bisa didenda oleh mobil ini, apabila ada orang yang melanggar terhadap aturan-aturan, undang-undang, atau Perda, ini bisa diselesaikan di sini, karena di sini ini ada jaksa, ada pengadilan negeri, yang bisa memutuskan denda atau hukuman dari mobil ini, ya tentu untuk keamanan nanti ada TNI Polri, jadi ini keren,” ujarnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengungkapkan rasa syukurnya atas hadirnya Mobil Gakum ini, yang merupakan yang pertama di Indonesia.
“Jadi Garut ini dari bapak kami mendapatkan mobil penegakkan hukum, nanti ini akan digunakan sama-sama nanti di dalamnya ada hakim ada jaksa, nanti ini semacam ruang pengadilan, jadi langsung penegakkan hukum di tempat,” ujarnya.
