GarutHukum

Guru Ngaji Dipenjara, JPU Garut Dalilkan Peraturan Kesehatan yang Tidak Berlaku

redaksilocus
×

Guru Ngaji Dipenjara, JPU Garut Dalilkan Peraturan Kesehatan yang Tidak Berlaku

Sebarkan artikel ini
Guru Ngaji Dipenjara, JPU Garut Dalilkan Peraturan Kesehatan yang Tidak Berlaku
JPU Kejari Garut, Fiki Mardani, SH. (ft: asep ahmad)
tempat.co

“Karena ada laporan dari salah seorang warga Garut yang disertai dengan visum inilah klien kami dinyatakan sebagai terdakwa dengan dakwaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Padahal, pada fakta persidangan, semua saksi mengaku tidak melihat pemukulan yang dilakukan ustad Harun, apalagi pengeroyokan,” terangnya.

Yang lebih memprihatinkan, tandas Asep Muhidin, JPU, Fiki Mardani ternyata dalam repliknya menggunakan Permenkes yang sudah dicabut atau tidak berlaku untuk memperkuat visum yang dipersoalkan.

“Replik yang disampaikan JPU kepada Majelis Hakim menyampaikan semua Permenkes yang pernah ada. Mulai dari Permenkes RI Nomor: 749a Tahun 1989, Permenkes RI Nomor: 269/MENKES/PER/III/2008 dan terakhir yang berlaku Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis”

“Dalam hal ini JPU kami anggap telah membuat penyesatan dengan menyebutkan Permenkes Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 telah diubah dengan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Faktanya, Permenkes ini bukan diubah melainkan telah dicabut dan tidak berlaku. Kami menduga ada kesengajaan yang dilakukan JPU untuk memperkuat visum et repertum yang kami anggap cacat formil, tetapi yang dibahas oleh JPU adalah rekam medis, kan ngelantur,” katanya.

Antara visum et refertum dengan rekam medis itu berbeda. Tapi sepertinya JPU mau menyamakan antara visum dengan rekam medis. Selain itu, JPU tidak menjadikan rekam medis ini sebagai bukti, tetapi hanya visum et repertum yang dijadikan bukti.

Untuk itu, terang Asep, semua Kuasa Hukum Ustad Harun akan melaporkan oknum JPU ini ke pihak terkait, karena telah melakukan kelalaian yang berakibat hilangnya hak seseorang.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow