LOCUSONLINE, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengumumkan bahwa desk pencegahan tindak pidana korupsi di bawah koordinasinya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun dalam kurun waktu tiga bulan sejak dibentuk pada Oktober 2024.
Penyelamatan uang negara ini dilakukan melalui penanganan berbagai kasus korupsi oleh berbagai instansi di bawah desk tersebut, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BPK, OJK, dan beberapa instansi terkait.
“Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk pada bulan Oktober 2024 hingga saat, ini lebih kurang 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun,” kata Budi Gunawan saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmennya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di 100 hari pertama kerja kabinet.
“Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yakni memberantas korupsi di 100 hari pertama kerja kabinet,” kata BG.
Meskipun telah berhasil menyelamatkan uang negara dalam jumlah yang signifikan, BG memastikan bahwa kinerja desknya tidak akan mengendur. Beragam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi akan terus dilakukan sesuai dengan amanat Presiden.
Budi juga meminta seluruh instansi pemerintah untuk membantu pencegahan korupsi di internal dengan menciptakan birokrasi yang transparan, seperti dengan menggunakan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa.
“Desk akan terus mendorong penggunaan teknologi digital seperti e-katalog, kemudian e-goverment di seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk mengurangi risiko-risiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi,” jelas BG.
BG juga meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk melaporkan sedini mungkin jika menemukan indikasi tindakan korupsi di tempat masing-masing. Ia yakin bahwa sinergisitas antara desk pencegahan korupsi dan seluruh kementerian atau lembaga dapat memaksimalkan pencegahan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.
“Sehingga dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin bersih semakin transparan sebagaimana visi Bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelas BG.
Editor: Bhegin