HukumKorupsiNasionalNews

Desk Pencegahan Korupsi Menko Polkam Selamatkan Rp6,7 Triliun Uang Negara

bhegins
×

Desk Pencegahan Korupsi Menko Polkam Selamatkan Rp6,7 Triliun Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Desk Pencegahan Korupsi Menko Polkam Selamatkan Rp6,7 Triliun Uang Negara dalam kurun waktu tiga bulan sejak dibentuk pada Oktober 2024.
Menko Polkam Budi Gunawan (tengah) saat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 2-1-2025

LOCUSONLINE, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengumumkan bahwa desk pencegahan tindak pidana korupsi di bawah koordinasinya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,7 triliun dalam kurun waktu tiga bulan sejak dibentuk pada Oktober 2024.

Penyelamatan uang negara ini dilakukan melalui penanganan berbagai kasus korupsi oleh berbagai instansi di bawah desk tersebut, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, KPK, BPK, OJK, dan beberapa instansi terkait.

tempat.co

“Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk pada bulan Oktober 2024 hingga saat, ini lebih kurang 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun,” kata Budi Gunawan saat ditemui di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmennya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di 100 hari pertama kerja kabinet.

“Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto yakni memberantas korupsi di 100 hari pertama kerja kabinet,” kata BG.

Meskipun telah berhasil menyelamatkan uang negara dalam jumlah yang signifikan, BG memastikan bahwa kinerja desknya tidak akan mengendur. Beragam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus korupsi akan terus dilakukan sesuai dengan amanat Presiden.

Budi juga meminta seluruh instansi pemerintah untuk membantu pencegahan korupsi di internal dengan menciptakan birokrasi yang transparan, seperti dengan menggunakan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow