HukumLifestyleNasionalNews

KemenPPPA Tekankan Peran Keluarga Cegah Anak Terlibat Penyalahgunaan Napza dan Miras

Bhegin Syah
×

KemenPPPA Tekankan Peran Keluarga Cegah Anak Terlibat Penyalahgunaan Napza dan Miras

Sebarkan artikel ini
KemenPPPA Tekankan Peran Keluarga Cegah Anak Terlibat Penyalahgunaan Napza dan Miras, Menanggapi kasus pesta miras oplosan di Banyuwangi
Ilustrasi: Miras dikalangan Remaja

LOCUSONLINE, JAKARTA – KemenPPPA Tekankan Peran Keluarga: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak terlibat dalam penyalahgunaan napza, termasuk miras.

Hal ini disampaikan menanggapi kasus pesta miras oplosan di Banyuwangi, Jawa Timur, yang berujung tewasnya seorang remaja berusia 15 tahun.

“Kami berharap penyalahgunaan napza termasuk miras agar bisa dicegah dan diawasi dengan baik. Keluarga agar mengawasi anak secara terus-menerus untuk mencegah konsumsi miras,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Nahar juga menekankan pentingnya dukungan keluarga untuk membantu anak yang terlanjur mengonsumsi miras agar lepas dari adiksi.

“Berikan dukungan keluarga untuk membantu anak mengatasi trauma dan stres,” katanya.

KemenPPPA tekankan peran keluarga cegah anak gunakan Napaza dan Miras serta menyampaikan duka mendalam atas terjadinya kasus penganiayaan yang berakhir dengan meninggalnya korban anak tersebut.

Kronologi Kasus Pesta Miras Oplosan di Banyuwangi

Jasad remaja berinisial NR (15) ditemukan warga di sebuah kebun buah naga di Kecamatan Tegaldimo Banyuwangi, Jawa Timur. NR sebelumnya ikut makan-makan dan pesta miras oplosan yang dicampur dengan pil trihexyphenidyl di rumah seorang temannya bersama enam orang lainnya.

Saat itu, NR terlibat pertengkaran dengan temannya hingga terjadi penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia dan dibuang di kebun buah naga.

Polresta Banyuwangi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AG (20) sebagai tersangka utama, dan tiga tersangka lainnya berusia di bawah umur, yakni RM (16), DD (15), dan DN (15).

Editor: Bhegin

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.
Baca Juga  Bapanas Diminta Anggota DPR RI Fokus Bangun Ketahanan Pangan

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow