LOCUSONLINE, JAKARTA – KemenPPPA Tekankan Peran Keluarga: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak terlibat dalam penyalahgunaan napza, termasuk miras.
Hal ini disampaikan menanggapi kasus pesta miras oplosan di Banyuwangi, Jawa Timur, yang berujung tewasnya seorang remaja berusia 15 tahun.
“Kami berharap penyalahgunaan napza termasuk miras agar bisa dicegah dan diawasi dengan baik. Keluarga agar mengawasi anak secara terus-menerus untuk mencegah konsumsi miras,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Nahar juga menekankan pentingnya dukungan keluarga untuk membantu anak yang terlanjur mengonsumsi miras agar lepas dari adiksi.
“Berikan dukungan keluarga untuk membantu anak mengatasi trauma dan stres,” katanya.
KemenPPPA tekankan peran keluarga cegah anak gunakan Napaza dan Miras serta menyampaikan duka mendalam atas terjadinya kasus penganiayaan yang berakhir dengan meninggalnya korban anak tersebut.
Kronologi Kasus Pesta Miras Oplosan di Banyuwangi
Jasad remaja berinisial NR (15) ditemukan warga di sebuah kebun buah naga di Kecamatan Tegaldimo Banyuwangi, Jawa Timur. NR sebelumnya ikut makan-makan dan pesta miras oplosan yang dicampur dengan pil trihexyphenidyl di rumah seorang temannya bersama enam orang lainnya.
Saat itu, NR terlibat pertengkaran dengan temannya hingga terjadi penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia dan dibuang di kebun buah naga.
Polresta Banyuwangi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AG (20) sebagai tersangka utama, dan tiga tersangka lainnya berusia di bawah umur, yakni RM (16), DD (15), dan DN (15).
Editor: Bhegin