Polresta Banyuwangi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AG (20) sebagai tersangka utama, dan tiga tersangka lainnya berusia di bawah umur, yakni RM (16), DD (15), dan DN (15).
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”