HukumNasionalNews

Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

bhegins
×

Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden
Foto Gedung MK
tempat.co

LOCUSONLINE, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden: Dalam putusan sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Kamis, 2 Januari 2025

Keputusan tersebut membuka peluang bagi semua partai politik untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa batasan prosentase kursi DPR atau suara sah nasional.

Hakim MK Saldi Isra menyatakan bahwa ketentuan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur presidential threshold bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat.

“Ketentuan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur presidential threshold bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat,”. terangnya.

Putusan MK ini memicu beragam respons dari partai politik. Beberapa partai menyambut baik keputusan ini, sementara yang lain mengkritisi.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menganggap keputusan ini sebagai tonggak baru dalam demokrasi Indonesia. Mereka berharap langkah ini akan memperkuat kesetaraan dalam kompetisi politik yang adil dan inklusif.

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat mengawal keputusan MK dengan baik dan memastikan revisi Undang-Undang Pemilu berpedoman pada putusan tersebut.

“Semoga Presiden Prabowo Subianto dapat mengawal keputusan MK dengan baik dan memastikan revisi Undang-Undang Pemilu berpedoman pada putusan tersebut,” harapnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow