LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun: Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk pembiayaan kredit investasi pada tahun 2025, ditujukan sebagai insentif bagi industri padat karya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengutamakan kepentingan rakyat.
“Untuk meningkatkan daya saing industri nasional, pemerintah menyiapkan kredit sebesar Rp 20 triliun sebagai insentif industri padat karya,” ujar Airlangga dalam unggahan Instagramnya.
Industri Penerima Kredit
Industri yang dapat mengajukan kredit padat karya ini meliputi tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, makanan dan minuman, hingga produk mainan anak. Syaratnya, industri tersebut harus mempekerjakan minimal 50 orang.
Paket Ekonomi Tambahan
Selain kredit investasi, pemerintah juga menyiapkan paket ekonomi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, serta dukungan Kredit Modal Kerja dengan plafon hingga Rp 20 triliun.
Tujuan dan Mekanisme Kredit
Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun Kredit Investasi Padat Karya dirancang untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Skema kredit ini menawarkan:
– Plafon pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar
– Suku bunga/marjin yang lebih rendah dari kredit komersial
– Jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun
Syarat Penerima Kredit
Calon penerima kredit harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”