LOCUSONLINE, GARUT – Pungutan Liar Untuk Pengurusan SKUMPTK di Kecamatan Cibiuk: Korwil Pendidikan Kecamatan Cibiuk diduga melakukan pungutan uang untuk pengurusan surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga (SKUMPTK) membuat sejumlah guru di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, mempertanyakan hal tersebut.
Para guru menganggap pungutan liar untuk pengurusan SKUMPTK sebesar Rp150 ribu per orang itu liar, karena menurut mereka, tidak ada biaya untuk mengurus SKUMPTK.
Dikutif dari Gosipgarut.id, seorang Guru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Korwil meminta uang sebesar Rp. 150 ribu per guru untuk biaya pengurusan SKUMPTK.
“Di Cibiuk ini ada sekitar 160 guru ASN yang akan mengurus SKUMPTK. Jika seorang guru diminta Rp150 ribu, maka akan terkumpul uang sebesar Rp24 juta yang katanya untuk operasional pengurusan,” kata seorang guru yang meminta namanya tidak disebutkan.
Guru-guru tersebut menyatakan bahwa mereka bisa memaklumi jika harus mengeluarkan uang untuk biaya transport Korwil yang mengurus SKUMPTK. Namun, iuran sebesar Rp150 ribu per guru dianggap tidak wajar. Di kecamatan lain, iuran untuk pengurusan SKUMPTK hanya Rp20 ribu per guru.
“Kemarin sempat ada nego antara beberapa pihak sekolah dengan Korwil agar iuran dikolektif saja tiap sekolah membayar Rp50 ribu. Namun pihak Korwil tidak mau dan bersikukuh minta per guru Rp150 ribu,” ujar guru tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menyatakan bahwa pungutan biaya untuk pengurusan SKUMPTK sangat disesalkan. Menurutnya, SKUMPTK hanya bersifat validasi data.
“Saya tegaskan, untuk pengurusan SKUMPTK ini sama sekali tidak ada bayaran atau biaya apapun. Sebab itu diisi langsung oleh masing-masing pegawai, termasuk guru dan hanya satu lembar,” tegas Ade.
Ade berjanji untuk memanggil Korwil Pendidikan Cibiuk untuk mempertanyakan pungutan tersebut.
Para guru di Kecamatan Cibiuk akan mempertanyakan pungutan ini ke Dinas Pendidikan Garut.
Editor: Bhegin