“Saya tegaskan, untuk pengurusan SKUMPTK ini sama sekali tidak ada bayaran atau biaya apapun. Sebab itu diisi langsung oleh masing-masing pegawai, termasuk guru dan hanya satu lembar,” tegas Ade.
Ade berjanji untuk memanggil Korwil Pendidikan Cibiuk untuk mempertanyakan pungutan tersebut.
Para guru di Kecamatan Cibiuk akan mempertanyakan pungutan ini ke Dinas Pendidikan Garut.
Editor: Bhegin
