Haeruman menghimbau para petani untuk mengoperasikan pengelolaan lahan agar risiko gagal panen dapat diminimalkan. Ia juga meminta agar petani memanfaatkan program ini sebagai jaring pengaman dalam menghadapi ketidakpastian cuaca.
Petani juga diharapkan lebih aktif dalam memahami manfaat program asuransi ini dan segera mendaftarkan lahan mereka. Dengan langkah ini, Kabupaten Garut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan program perlindungan usaha tani yang inklusif dan efektif.
“Keberhasilan program AUTP ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas sektor pertanian, terutama di tengah tantangan perubahan iklim dan risiko bencana alam yang semakin meningkat,” kata Haeruman.
Kelompok tani penerima klaim adalah:
– Kelompok Tani Asih Saluyu dari Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, menerima Rp16,8 juta
– Kelompok Tani Harapan Mukti I dari Desa Sindang Suka, Kecamatan Cibatu, menerima Rp24,1 juta
– Kelompok Tani Barokah Tani dari Desa Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, menerima Rp23,6 juta
– Kelompok Tani Sukamulya dari Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, menerima Rp6 juta
Editor: Bhegin
