Tahapan selanjutnya, RSUD Samin Surosentiko akan melakukan kredensialing dengan BPJS Kesehatan Cabang Pati. Setelah kredensialing selesai, RSUD siap memberikan pelayanan kesehatan dengan penjamin BPJS Kesehatan, khususnya bagi masyarakat Blora Selatan dan masyarakat Blora secara umum.
“Jadi tahapan berikutnya, dengan arahan Pak Kepala Kesehatan Daerah Pak Edi Widayat. Kita segera bersurat ke BPJS Kesehatan Cabang Pati untuk meminta dilakukan kredensialing, jadi salah satu syaratnya adalah lulus akreditasi kita harus lulus dan tahapan berikutnya adalah kredensialing. Setelah nanti kita kredensialing dengan BPJS Kesehatan, nanti barulah kita bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan penjamin BPJS Kesehatan, khususnya masyarakat Blora Selatan dan masyarakat Blora secara umumnya,” tuturnya.
Pemkab Blora juga berencana memberikan pembebasan retribusi pelayanan kesehatan bagi warga yang ber-KTP atau berdomisili di Blora, khususnya di rumah sakit kelas 3.
“Ada wacana dari Pemkab Blora untuk meng-cover, pembebasan retribusi pelayanan Baik di puskesmas-puskesmas maupun di rumah sakit umum daerah untuk kelas 3, jadi ada syarat ketentuan yang akan diterbitkan dari Peraturan Bupati Bupati,” ungkapnya.
RSUD Samin Surosentiko siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama masyarakat Blora Selatan, yang meliputi Kecamatan Randublatung dan Kecamatan Kradenan.
“Insya Allah untuk semua pelayanan sudah bisa dilaksanakan di Rumah Sakit umum daerah Samin Surosentiko Dari UGD, Rawat Jalan, Rawat Inap, Ruang OK atau Ruang Bedah Sentral, Ruang ICU dan Ruang Penunjang Laboratorium, Farmasi, Gizi sampai di. Ruang Pemulasaraan Jenazah,” terangnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”