LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Ketua DPRD Harap Raperda Naik ke Rapat Paripurna Tingkat I: Sri Fuji Utami, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Prakarsa Pemerintah Daerah (Pemda) siap dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ia menargetkan Raperda tersebut dapat naik ke Rapat Paripurna Tingkat I paling lambat minggu kedua bulan Februari 2025.
Ketua DPRD harap Raperda naik ke rapat paripurna tingkat I, disampaikan Sri Fuji Utami dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Gedung DPRD Purwakarta, Selasa (7/1/2025).
Rapat tersebut membahas Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah tahun 2025. Hasilnya, beberapa Raperda dinyatakan siap untuk dibahas oleh Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah, di antaranya:
Raperda Inisiatif DPRD:
1. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah.
Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah:
1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
“Saya mohon kepada para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi untuk menyampaikan informasi ini kepada anggota masing-masing. Demikian rapat hari ini saya tutup,” ujar Sri Puji Utami yang memimpin rapat.
Pantauan media ini, Ketua DPRD Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna, dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi.
