LOCUSONLINE, JAKARTA – Tunggu Tindak Lanjut Lembaga Antirasuah: Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Desakan ini merupakan tanggapan terhadap aksi sejumlah aktivis 98 yang mendesak lembaga antirasuah untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jokowi dan keluarganya.
Dilansir dari inilah.com, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
“Secara objektif KPK harus berani, mengumpulkan alat bukti dari laporan yang diajukan oleh para aktivis, bukti-bukti dikumpulkan dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan bukti-bukti surat yang ditemukan” kata Fickar, Selasa (7/1/2025).
Abdul Fickar menilai bahwa KPK harus bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya meskipun pimpinan dan dewan pengawas KPK saat ini merupakan pilihan dari Jokowi saat menjabat menjadi presiden.
“Karena itu kita tunggu tindak lanjut laporan ini oleh KPK, waktu akan membuktikannya,” ucap Fickar.
