LOCUSONLINE, GARUT – Belasan warga Garut, Jawa Barat, menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh seorang oknum wartawan. Ironisnya, korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari juru masak, politisi, pengacara, wartawan, hingga polisi. Kamis, 9 Januari 2025
Mereka berencana melaporkan kasus penipuan ini kepada Polres Garut. Total kerugian akibat investasi abal-abal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, karena setiap korban menanamkan modal hingga Rp 30 juta.
Investasi bodong ini berkedok pengembangan usaha pigura dan foto. Para korban, meskipun memiliki pekerjaan yang terpandang, tertipu oleh iming-iming keuntungan menggiurkan yang ditawarkan pelaku.
Dikutip dari www.harapanrakyat.com, salah seorang korban, yang berencana mengadukan kasus ini ke Polres Garut, mengaku tergiur untuk berinvestasi pada pelaku berinisial F karena jangka waktu pengembalian investasi yang terbilang singkat.
“Awalnya, saya diajak untuk menambah modal usaha pigura dan foto oleh si pelaku. Kemudian, saya bertanya berapa modal yang dibutuhkan. Awalnya, pelaku meminta Rp 1 juta. Saya langsung mentransfer uang tersebut. Kemudian, saya mentransfer lagi Rp 300 ribu,” kata Irwan, salah seorang korban investasi bodong oknum wartawan.
Irwan mulai menanamkan investasi tersebut pada bulan Desember 2024. Namun, meskipun jangka waktu lima hari telah berakhir, uangnya belum kunjung cair. Modal dan keuntungan yang diharapkan pun raib.
Selain Irwan, beberapa rekannya juga menjadi korban investasi bodong yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial F. Di antaranya adalah mantan Wakil Bupati, pengacara, politisi, dan polisi. Nominal kerugiannya bervariasi, mulai dari Rp 7 juta hingga Rp 30 juta.
“Modusnya sama, yaitu untuk modal tambahan usaha produksi pigura dan foto. Teman-teman yang lain ada yang rugi Rp 7 juta, ada juga yang Rp 30 juta. Korbannya ada yang politisi, pengacara, dan bahkan polisi,” jelasnya.
Para korban kini berencana melaporkan kasus penipuan bermodus investasi ini ke Polres Garut. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
Irwan mengaku saat ini sedang berkonsultasi dengan korban lainnya dan melengkapi bukti untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.
“Saya masih berkonsultasi dengan korban lainnya karena memang banyak korbannya. Rencananya, kami akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Garut,” jelasnya.
Saat ini, para korban telah berupaya menghubungi pelaku investasi bodong, F, dan mencari keberadaannya. Mereka meminta agar uang modal segera dikembalikan. Namun, F justru menghilang dan tidak dapat dihubungi melalui telepon
Editor: Bhegin