“Modusnya sama, yaitu untuk modal tambahan usaha produksi pigura dan foto. Teman-teman yang lain ada yang rugi Rp 7 juta, ada juga yang Rp 30 juta. Korbannya ada yang politisi, pengacara, dan bahkan polisi,” jelasnya.
Para korban kini berencana melaporkan kasus penipuan bermodus investasi ini ke Polres Garut. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 250 juta.
Irwan mengaku saat ini sedang berkonsultasi dengan korban lainnya dan melengkapi bukti untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.
“Saya masih berkonsultasi dengan korban lainnya karena memang banyak korbannya. Rencananya, kami akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Garut,” jelasnya.
Saat ini, para korban telah berupaya menghubungi pelaku investasi bodong, F, dan mencari keberadaannya. Mereka meminta agar uang modal segera dikembalikan. Namun, F justru menghilang dan tidak dapat dihubungi melalui telepon
Editor: Bhegin
