LOCUSONLINE, GARUT – Kasus Bocah Disodok Terong di Garut: Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menimpa seorang bocah perempuan asal Garut, Jawa Barat, kini telah memasuki tahap penyidikan. Bocah tersebut diduga disodok terong di kemaluannya hingga mengalami infeksi. Jumat, 10 Januari 2024
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban. Kasus ini dikategorikan sebagai kekerasan terhadap anak di bawah umur. Motif di balik tindakan keji para pelaku, yang merupakan teman sebaya korban dan semuanya perempuan, masih belum diketahui.
Korban, yang berinisial D, berasal dari Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat. Ia dilaporkan mengalami infeksi kelamin setelah disodok terong di bagian vitalnya oleh teman-temannya. D kini harus mengungsi ke wilayah Kiaracondong, Bandung, bersama orang tuanya karena keduanya sering mendapat cemoohan dari warga sekitar.
Dikutip dari tvonenews.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), sehingga proses penanganan kasus masih berjalan.
“Kejadian yang dilaporkan adalah insiden tahun 2022. Ibu korban melaporkan kasus ini pada 20 Desember 2024. Prosesnya masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, permintaan asesmen psikologi, dan pengumpulan barang bukti,” kata AKP Ari Rinaldo.
Terungkap bahwa korban juga mengalami kejadian serupa delapan tahun lalu saat masih duduk di bangku TK. Namun, yang dilaporkan orang tua ke Polres Garut adalah insiden tahun 2022. Untuk melengkapi pemeriksaan, polisi juga meminta keterangan dokter yang memeriksa kondisi korban saat itu, karena menurut orang tuanya, korban saat ini mengalami infeksi di alat vitalnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”