LOCUSONLINE, GARUT – Endog Lewo, kuliner khas Kabupaten Garut, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat.
Benny menjelaskan bahwa penetapan Endog Lewo sebagai WBTB melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengusulan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Garut, pengkajian oleh tim ahli, hingga sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2025, pada 18 hingga 20 Desember 2024.
Dari 67 karya budaya yang terverifikasi, 42 karya budaya ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025, termasuk Endog Lewo.
Benny menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Tim WBTB yang telah bekerja keras untuk menetapkan warisan budaya tak benda.
“Apa yang telah dilakukan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tanggung jawab bersama dalam upaya melestarikan seni tradisi atau budaya yang ada di Jawa Barat,” ujar Benny.
Ia juga berharap agar kabupaten/kota dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Tim kami juga di provinsi akan berupaya keras untuk bisa ditetapkan menjadi WBTB Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya angklung saja yang menjadi warisan UNESCO, tetapi yang lainnya juga kita dorong untuk menjadi warisan UNESCO, dan ini merupakan kebanggaan bagi Jawa Barat,” kata Benny.
