featuredGarutHukumPemerintah

Pengacara Pegi Setiawan Tantang Dedi Mulyadi, Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi LP2B dan Perusak Lingkungan di Jawa Barat

locusonline
×

Pengacara Pegi Setiawan Tantang Dedi Mulyadi, Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi LP2B dan Perusak Lingkungan di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi LP2B dan Perusak Lingkungan di Jawa Barat
Asep Muhidin, S.H., M.H (kanan) bersama Nicholas Johan Kilikily, S.H saat berjuang membebaskan Pegi Setiawan pria asal Cirebon yang berprofesi sebagai kuli bangunan namun dituduh sebagai pelaku dan otak pembunuhan dan pemerkosaan terhadap almarhum Eki dan almarhumah Vina di Cirebon. Asep Muhidin bersama Nicholas Johan Kilikily bersama puluhan pengacara lainnya tergabung dalam penasehat hukum Pegi Setiawan mengajukan praperadilan penetapan tersangka oleh Polda Jabar. Perjuangan Asep Muhidin dan rekan-rekannya mendapat perhatian publik di seluruh Indonesia. Hakim Eman Sulaeman menjatuhkan vonis tidak terbukti sebagaimana penetapan tersangka oleh Polda Jabar. Pegi Setiawan pun bebas dan bisa menghirup udara bebas dan bisa berkumpul dengan keluarga tercinta. (Ft: asep ahmad)

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Tindak Tegas Pelaku Alih Fungsi LP2B. Puluhan bahkan ratusan aksi yang dilakukan Dedi Mulyadi yang kini sedang menunggu pelantikan sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat periode 2024 – 2029 menjadi perhatian sejumlah media dan masyarakat di Jawa Barat. Sehingga aksinya itu selalu menjadi trending topik dan viral di berbagai lini media. Bukan hanya media massa, tetapi juga viral di media sosial.

Kehebohan atas aksi Dedi Mulyadi akhirnya menggugah rasa penasaran warga Garut yang dikenal kritis, Asep Muhidin, S.H., M.H.  Salah satu aksi Dedi Mulyadi adalah “Mengamuk” di tambang ilegal di wilayah Pemerintah Kabupaten Subang.

Seperti biasa, sejumlah media nasional pun mengangkat isu ini sebagai langkah berani yang dilakukan calon Gubernur terpilih Dedi Mulyadi menyikapi penambangan ilegal yang berakibat terhadap kerusakan lingkungan.

Bahkan Dedi Mulyadi dengan tegas dan jelas menyatakan kekecewaannya kepada Pj Bupati Subang, Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dianggap tidak memiliki kepekaan terhadap lingkungan dengan membiarkan penambangan ilegal.

Asep Muhidin mempertanyakan apakah Pejabat Pemkab Garut Terima Duit Dari Alih Fungsi Lahan PT. Pratama Abadi Industri Cijolang ???
Asep Muhidin mempertanyakan apakah Pejabat Pemkab Garut Terima Duit Dari Alih Fungsi Lahan PT. Pratama Abadi Industri Cijolang ???

“Sekitar hari Kamis, 16 Januari 2025 saya melihat berita di sejumlah media massa bahwa Kang Dedi Mulyadi katanya ngamuk di lokasi penambangan di daerah Kasomalang Subang. Saya mengapresiasi atas langkah itu, namun kemudian saya ingin memberikan tantangan kepada Kang Dedi Mulyadi apakah dia berani menindak setiap oknum pejabat pemerintah, oknum perusahaan dan sejumlah oknum lainnya yang diduga terlibat dalam alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B,” tandas Asep.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow