LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah Sepakat Soal Libur Sekolah Saat Ramadan: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa Pemerintah telah mencapai kesepakatan terkait kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025, keputusan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan telah disepakati.
“Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan, Isinya bagaimana tunggu sampai pada waktunya kami membahas, ya, nanti tunggu pada waktunya ya,” kata Mu’ti, usai menghadiri pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Pemerintah Sepakat Soal Libur Sekolah Saat Ramadan. Meskipun demikian detail kebijakan libur sekolah saat Ramadan masih dirahasiakan dan akan diumumkan pada waktunya.
Sebelumnya, pemerintah mengkaji tiga opsi: libur penuh selama Ramadan, libur sebagian, dan masuk penuh seperti biasa.
Dampak Libur Sekolah Saat Ramadan
Kebijakan libur sekolah saat Ramadan telah menjadi perdebatan di kalangan pendidikan.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G menilai bahwa libur sekolah selama bulan puasa akan berdampak negatif bagi proses belajar mengajar, seperti:
– Ketertinggalan pencapaian kurikulum.
– Anak-anak lebih sering menggunakan gawai untuk mengakses konten-konten negatif.
– Penghasilan guru honorer dan guru sekolah swasta berkurang.
Pengamat pendidikan, Ubaid Matraji, menambahkan bahwa libur di Ramadan perlu dibicarakan secara serius karena akan memicu polemik bagi orang tua dan guru.
Opsi Alternatif P2G
P2G mengusulkan beberapa opsi untuk meminimalisir dampak negatif libur sekolah saat Ramadan:
– Memperpendek durasi pembelajaran di sekolah, misalnya dari 45 menit menjadi 30 menit.
– Memundurkan jam masuk sekolah dan mempersingkat jam pulang.
– Melakukan pesantren kilat di minggu terakhir Ramadan.
– Melaksanakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek penguatan profil belajar Pancasila.
Editor : Bhegin