Camat Margoyoso, Moelyanto, membenarkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan Sukanto dengan Mamik, warga Desa Tanjungrejo. Moelyanto mengaku langsung mengirim surat aduan kepada Pj Bupati Pati dengan tembusan Inspektorat Daerah Pati.
“Kejadian malam ini diduga kades melakukan tindakan asusila atau kumpul kebo (dengan warganya), dan kami sudah ada surat pengaduan kita teruskan malam ini juga kepada Pak Pj Bupati Pati dan tembusan inspektur daerah, jadi nanti yang menangani nanti pak inspektur daerah jadi gitu ya,” tutur Moelyanto kepada wartawan di lokasi.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”