LOCUSONLINE, JAKARTA – Kasus misteri tewasnya seorang guru di Pangandaran Jawa Barat memasuki lembar cerita baru, setelah kuasa hukum almarhum dari Kantor hukum Asep Muhidin, S.H, M.H dan Rekan, hari ini Selasa, 21 Januari 2025 kembali mendatangi Korwas I Birowassidik Mabes Polri di Jakarta, terkait pengaduan mereka mengenai kematian seorang guru PNS yang bertugas di SDN 2 Pajaten Pangandaran asal Garut.
Tim kuasa hukum, yang mewakili keluarga almarhum, mendesak Polsek Siderja dan Polres Cilacap agar melakukan autopsi atau ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian guru tersebut.
Meskipun keluarga almarhum telah meminta autopsi ekshumasi secara lisan kepada pihak penyidik kepolisian dan tidak digubris, setelah berkoordinasi dengan Birowassidik Mabes Polri tim kuasa hukum mendapatkan masukan untuk melakukan permintaan autopsi dan ekshumasi secara tertulis sebagai bukti administrasi.
“Keluarga almarhum sudah meminta autopsi dan ekshumasi secara lisan sebagi bukti kepercayaan terhadap kepolisian namun tidak digubris. Maka atas masukan dari Birowassidik, kami besok akan meminta secara tertulis kepada Polsek Siderja dan Polres Cilacap (Tempat Kejadian Perkara) agar proses visum dan ekshumasi dapat dilakukan,” ujar Asep Muhidin, S.H, M.H selaku perwakilan dari tim kuasa hukum.
Baca Juga : Polisi Enggan Lakukan Ekhsumasi Makam Guru Pangandaran yang Diduga Dibunuh, Kuasa Hukum Keluarga Korban “Seperti Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon”
Tim kuasa hukum berencana untuk menyampaikan permintaan tertulis tersebut kepada penyidik yang menangani kasus ini di Polsek Siderja, Polres Cilacap besok.
“Kami berharap kasus ini dapat segera terungkap. Penjelasan saksi saja tidak cukup tanpa penjelasan dari ahli kedokteran dan ahli forensik,” tambah Asep Muhidin.
Asep Muhidin juga menyampaikan pesan kepada seluruh guru agar tetap menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan, meskipun hal itu membutuhkan perjuangan yang berat dan mahal harganya.
“Tetaplah mempertahankan kebenaran, meskipun kebenaran ini Mahal harganya untuk diperjuangkan,” pungkasnya.
Pewarta: Asep Ahmad/ Red.01
Editor: Bhegin