NasionalNewsPemerintahPendidikan

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran: Pembelajaran di Rumah Selama Ramadan 2025, Bukan Libur

Bhegin Syah
×

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran: Pembelajaran di Rumah Selama Ramadan 2025, Bukan Libur

Sebarkan artikel ini
Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran: Pembelajaran di Rumah Selama Ramadan 1449 Hijriah atau tahun 2025, Bukan Libur
Ilustrasi belajar, siswa, murid, pelajar, sekolah, SMA. (Photo by Ed Us on Unsplash)

LOCUSONLINE, JAKARTA – Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 1449 Hijriah atau tahun 2025. Rabu, 22 Januari 2025

Surat edaran ini mengimbau agar siswa melaksanakan pembelajaran dari rumah pada beberapa hari pertama bulan Ramadan.

Dikutip dari Tempo.co, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pembelajaran dari rumah tersebut bukanlah libur bagi siswa, melainkan bagian dari pembelajaran terstruktur.

“Terserah masing-masing guru, tapi yang jelas itu bukan libur, tapi pembelajaran terstruktur yang diselenggarakan di rumah,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen pada Rabu, 22 Januari 2025.

Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia yang baru saja keluar dari pandemi Covid-19.

“Bagaimana agar peningkatan kualitas pembelajaran dapat dipertahankan, kemudian juga bagaimana murid-murid kita tetap bisa belajar dengan baik walaupun di bulan suci Ramadan,” ucap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Bersama yang mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan, menyebutkan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Sementara itu, dari tanggal 6 hingga tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Surat edaran tersebut juga menganjurkan agar selama bulan Ramadan, diadakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang dapat membentuk karakter dan kepribadian yang positif bagi siswa.

Baca Juga  PKS Bermanuver Tempel PDIP di Pilkada Garut, Siapa Pendamping dr. Helmi....?

Kemudian, untuk tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 akan menjadi libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Editor: Bhegin

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow