Sementara itu, dari tanggal 6 hingga tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Surat edaran tersebut juga menganjurkan agar selama bulan Ramadan, diadakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang dapat membentuk karakter dan kepribadian yang positif bagi siswa.
Kemudian, untuk tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 akan menjadi libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”