DaerahGarutHukumJawa BaratNews

Dinilai Cacat Hukum dan Ancam Lingkungan Kesepakatan Pembuangan Sampah Bandung ke Garut Menuai Polemik

bhegins
×

Dinilai Cacat Hukum dan Ancam Lingkungan Kesepakatan Pembuangan Sampah Bandung ke Garut Menuai Polemik

Sebarkan artikel ini
Dinilai Cacat Hukum dan Ancam Lingkungan Kesepakatan Pembuangan Sampah Bandung ke Kabupaten Garut Menuai Polemik
Sumber: Facebook/Infobanyuresmi/Situbagendit
tempat.co

LOCUSONLINE, GARUT – Dinilai Cacat Hukum dan Ancam Lingkungan: Keputusan Pemerintah Kabupaten Garut yang mengizinkan pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing menuai polemik. Kesepakatan ini, yang mencakup pengangkutan 200 ton sampah per hari selama 90 hari, disertai janji kompensasi berupa retribusi sebesar Rp75.000 per ton, perbaikan akses jalan, dan penerangan jalan umum (PJU).

Namun, di balik janji manis tersebut, keputusan itu justru sarat dengan cacat hukum, berpotensi merusak lingkungan, dan mengancam citra Garut sebagai destinasi wisata unggulan.

Dilansir dari GOSIPGARUT.ID, Wakil Ketua Kadin Garut, Galih F Qurbany, menilai kerja sama tersebut tidak sah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, setiap perjanjian yang berdampak signifikan terhadap pelayanan publik atau keuangan daerah harus mendapatkan persetujuan DPRD.

“Langkah ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan,” ucap Galih.

Galih menambahkan bahwa kerja sama ini juga menjadi ancaman besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat Garut. Dengan kapasitas TPA Pasirbajing yang sudah kritis dan minimnya teknologi pengelolaan sampah modern, pembuangan tambahan 200 ton sampah per hari akan mempercepat kerusakan ekosistem di sekitar lokasi.

“Tanpa fasilitas seperti waste to energy atau anaerobic digestion, sampah akan terus menumpuk, menghasilkan leachate (lindi) yang mencemari tanah dan air tanah, serta gas metana yang mencemari udara,” tandas Galih.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow