“Apalagi setelah Pilkada di Lampung Selatan, tidak seharusnya cara-cara seperti itu dilakukan oleh oknum tim pendukung yang hanya mengedepankan ambisi dan emosi. Toh yang saya lihat dari kubu incumben juga sudah legowo dan menghormati hasil yang sudah ada. Jadi bagaimana kita mau membawa Kabupaten Lampung Selatan ini maju dan lebih baik lagi seperti yang diharapkan bupati terpilih, jika ada oknum tim pendukung bersikap seperti itu, bukannya merangkul malah membuat benang merah kusut,” pungkasnya. Jumat, 24 Januari 2025.
Pengamat Politik: Tindakan Tercela dan Manipulatif
Sementara itu, pengamat politik Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddik (UIN KHAS) Jember, Dr. Wildani Hefni, menjelaskan bahwa jika memang terjadi isu ada oknum mulai menjajakan jabatan di sebuah daerah, maka pasangan calon kepala daerah terpilih harus segera membereskan dan memastikan bahwa tidak ada oknum yang melakukan hal-hal yang sifatnya negatif dan tercela.
“Apakah dia mengatasnamakan kelompok pemenang atau tidak mengatasnamakan siapapun itu adalah tindakan tercela,” kata dia saat dikonfirmasi kepada wartawan.
Menawarkan jabatan yang dilakukan oknum, apalagi mengatasnamakan kontestan yang menang Pilkada, merupakan tindakan manipulatif dan koruptif. Oleh karena itu, kata dia, perilaku yang mengarah pada tindakan manipulatif tersebut harus segera dibereskan.
Apalagi mengaku dari kubu pemenang. Maka Cakada terpilih harus bisa membendung itu. Terlepas apakah oknum tersebut adalah mantan tim suksesnya di Pilkada kemarin.
