ArtikelDaerahfeaturedGarutHukum

Tokoh Budaya Ingatkan Kejari dan Inspektorat Garut, Jangan Sampai Korupsi Jadi “Budaya” Akibat Dugaan Kerugian Negara Ratusan Juta Tidak Ditindak Tegas

locusonline
×

Tokoh Budaya Ingatkan Kejari dan Inspektorat Garut, Jangan Sampai Korupsi Jadi “Budaya” Akibat Dugaan Kerugian Negara Ratusan Juta Tidak Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Track

Tokoh Budaya Ingatkan Kejari dan Inspektorat Garut, Jangan Sampai Korupsi Jadi “Budaya” Akibat Dugaan Kerugian Negara Ratusan Juta Tidak Ditindak Tegas
Foto : Ilustrasi

“Saya jadi bingung dengan proses hukum di Indonesia, khususnya penanganan korupsi oleh Kejari Garut. Sudah jelas-jelas dan nyata terdapat dugaan korupsi pada pembangunan Jogging Track dan berpotensi merugikan negara Rp 313 juta, tapi oknum pengusaha tidak diberi hukuman berat. Pasal mana yang menyebutkan pengembalian kerugian negara bisa menghapus tindakan pidana,” katanya.

Kalau saja, terang Asep, dirinya atau masyarakat lain tidak melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan Jogging Track, maka tentu negara akan dirugikan ratusan juta rupiah. Sementara, dugaan korupsi ini tidak ditemukan ketika BPK dan inspektorat melakukan pemeriksaan reguler.

“Selama ini BPK, Kejaksaan dan Inspektorat Garut kemana saja? Kalau saya tidak membuat laporan dugaan tindak pidana, maka tidak ada penyelidikan oleh Kejari Garut dan investigasi khusus oleh Inspektorat. Padahal sejak awal pembangunan Jogging Track ini sudah mencurigakan karena menurut pengakuan Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut saat itu menegaskan kepada publik bahwa proyek Jogging Track tidak ada dalam perencanaan,” katanya.

Mulai Investigasi ke DPRD Garut

Setelah melaporkan berbagai korupsi Asep Muhidin, S.H. M.H mulai melakukan investigasi penggunaan anggaran pengadaan tanah untuk kepentingan publik di Kabupaten Garut, salah satunya pengadaan lahan pembangunan komplek SOR R.A.A Adiwidjaya, pembebasan jalan baru dan lainnya. (Ft: asep ahmad)
Setelah melaporkan berbagai korupsi Asep Muhidin, S.H. M.H mulai melakukan investigasi penggunaan anggaran pengadaan tanah untuk kepentingan publik di Kabupaten Garut, salah satunya pengadaan lahan pembangunan komplek SOR R.A.A Adiwidjaya, pembebasan jalan baru dan lainnya. (Ft: asep ahmad)

Setelah ada keputusan dan rekomendasi dari Inspektorat bahwa kekurangan volume pekerjaan Jogging Track, pihak CV Rajasa harus mengembalikan ke kas negara, selanjutnya dia akan membawa kasus ini ke DPRD Jabar.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow