Korban yang merupakan warga Kampung Ciwalen, Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, telah dimakamkan oleh orang tuanya di makam yang ada di kampung halamannya. Polisi menegaskan agar pengendara lain tidak meniru perilaku para pelaku balap liar karena nyawa taruhannya.
“Kegiatan yang tak bermanfaat. Warga diminta ikut berpartisipasi untuk memberi informasi apabila di lokasi tersebut dilakukan kembali balapan ilegal,” tutupnya.
Pewarta: Ofik3rot
Editor: Bhegin
