LOCUSONLINE, JAKARTA – Sahroni Apresiasi Penindakan 30 Jaksa “Nakal”: Penindakan terhadap 30 jaksa yang dikenai sanksi disiplin oleh Kejaksaan Agung, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, hal itu merupakan bentuk komitmen dari Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hukum di Indonesia. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Rabu, 29 Januari 2025
Sahroni mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo ingin menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas hukum di Indonesia. Visi dari Presiden tersebut dipahami Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Jaksa Agung sangat memahami visi itu, makanya jajaran yang tidak profesional, semena-mena, langsung diberi sanksi setimpal, tanpa pandang bulu,” kata Sahroni di Jakarta, Senin.
Di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, lanjut Sahroni, institusi penegak hukum akan bekerja ekstra dalam banyak hal sebab Presiden Prabowo merupakan sosok yang tegas demi kepentingan rakyat.
“Dan Kejagung tidak akan pernah merasa kehilangan hanya karena menghukum 30 orang jajarannya yang nakal. Masih ada puluhan ribu jaksa dan pegawai Kejagung yang bekerja tulus dan profesional. SDM seperti itulah yang kita butuhkan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
