LOCUSONLINE.CO, GARUT – LSM Awasi Kinerja DPRD Garut, Isu PDAM Diambang Kebangkrutan Diduga Jadi Alat Penggiringan Opini Terkait Kasus Korupsi BIJ Garut:
Pasca ditolaknya permohonan Praperadilan terkait diterbitkannya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus dugaan korupsi Dana BOP (Biaya Operasional Pimpinan) dan Reses Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Garut 2014-2019 tahun 2024 lalu oleh Pengadilan Negeri Garut, kini sejumlah LSM, Ormas dan tokoh masyarakat kembali menyoroti DPRD Garut.
Mereka berharap Anggota DPRD Garut yang dipimpin oleh Aris Munandar, S.Pd dan 49 anggota dewan lainnya untuk bekerja profesional. Bekerja untuk rakyat dan bukan bekerja hanya untuk golongannya saja.
“Anggota DPRD Garut adalah perwakilan rakyat, pesuruh rakyat yang dibayar oleh keringat rakyat. Sehingga mereka semua harus bekerja untuk rakyat dan negara tanpa memilah-milah. Kinerja DPRD harus proporsional sesuai dengan tupoksinya” ujar Ketua LSM Jihad (Panji Haluan Demokrasi), Ihin Solihin, Kamis (30/01/2025).
Salah satu hal yang harus diperhatikan, tegas Ihin, anggota DPRD Garut harus memiliki skala prioritas melaksanakan semua tugasnya seperti penganggaran, pengawasan dan legislasi. Ketiga fungsi yang dilaksanakan oleh DPRD jangan sampai mengganggu pelayanan.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues