LOCUSONLINE, PURWAKARTA – LSM Desak Penegakan Hukum Tindak Tegas Pelaku Pengiriman PMI: Pengiriman Pegawai Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Purwakarta, baik yang formal maupun ilegal, masih marak terjadi. Kamis, 30 Januari 2025
Hal ini menimbulkan berbagai masalah, terutama bagi para PMI perempuan yang dikirim secara ilegal.
Hermawan, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini.
Hermawan menjelaskan bahwa banyak PMI perempuan yang dikirim secara ilegal mengalami berbagai permasalahan, baik di negara tujuan maupun di daerah asal.
“Perempuan-perempuan itu ada yang bermasalah tidak saja setelah di negara tujuan mereka, ada pula permasalahan timbul sejak di daerah asal. Salah satu contoh adanya penundaan keberangkatan setelah persiapan yang menurut mereka lengkap, baik tiket dan tujuan jelas dengan orang-orang yang sudah menunggu di negara tujuan yang siap menampung, kemudian keberangkatan ditunda karena ada kabar akan adanya sidak di Bandara yang terkadang sudah bocor duluan dan kabar rencana sidak tersebut sampai kepada para oknum, otomatis para oknum memilih untuk menunda keberangkatan calon PMI ilegal itu,” ungkapnya.
Hermawan juga menyoroti risiko besar yang dihadapi para pelaku pengiriman PMI ilegal.
“Resiko besar untuk mereka para pelaku pelanggaran, tidak heran adanya keluhan dari para pelanggar, dari satu persoalan bisa berkembang ke berbagai persoalan dengan pelanggar lainnya yang menimbulkan kegaduhan diantara mereka, bahkan berujung kepada upaya pemerasan oleh oknum berikutnya. Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan berkembang muncul oknum lain berikut. Ibarat judi kedapatan sama aparat jujur di proses sebagaimana mestinya, atau menjadi lahan kesempatan oknum selanjutnya untuk menekan para oknum sebelumnya agar memberikan sejumlah uang dengan alasan menjaga tersebarnya informasi kejadian tersebut. Hal ini terdengar sejak lama,” jelasnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”