“Per kategori bervariatif ya. Yang rusak sedang Rp30 juta, yang rusak ringan Rp15 juta. Untuk yang kerohiman Rp500.000 kepada masyarakat yang tidak terdata, itu dari APBD ya. Yang terdata 134 itu yang sedang dan ringan ter-cover oleh BNPB,” tambahnya.
Pemda Garut menegaskan bahwa pihaknya bukan menunda-nunda proses pencairan dana bantuan tersebut. Namun, mereka baru menerima uang itu dari pusat pada saat menjelang libur panjang, sehingga baru hari ini distribusi uang bantuan itu bisa diberikan ke masing-masing rekening warga terdampak gempa.
Pewarta: Ofik3rot
Editor: Bhegin
