DaerahHukumLampung SelatanLifestyleNews

Kemasan Paket Skinaza Diduga Selundupkan Satu Produk Ilegal, LSM FAHAM: Akan Laporkan ke APH

Bhegin Syah
×

Kemasan Paket Skinaza Diduga Selundupkan Satu Produk Ilegal, LSM FAHAM: Akan Laporkan ke APH

Sebarkan artikel ini
Kemasan Paket Skinaza Diduga Selundupkan Satu Produk Ilegal, LSM FAHAM: Akan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Andarmin, S.H owner salah satu media di Lamsel dan Ketua LSM FAHAM

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Kemasan Paket Skinaza Diduga Selundupkan Satu Produk Ilegal: Kecurigaan semakin menguat terhadap paket kemasan kosmetik Skinaza yang dijual bebas dan dipromosikan secara gencar di media sosial, khususnya akun TikTok. Kecurigaan ini terjawab setelah tim awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi distributor Skinaza di Kalianda pada Jumaat, 31 Januri 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Andarmin, S.H., selaku pemilik salah satu media di Lampung Selatan dan juga Ketua LSM FAHAM, saat melakukan pengecekan dan konfirmasi di sebuah rumah mewah yang diakui sebagai distributor produk kosmetik dengan brand Skinaza.

Andar mengungkapkan, “Saat kami melakukan pengecekan dan konfirmasi, banyak sekali hal-hal aneh dan mencurigakan di lokasi yang dikatakan sebagai distributor Skinaza tersebut.

“Pertama, ketika ditunjukkan item semua produk kosmetik berjumlah sembilan (9), kami tidak diizinkan untuk memfoto. Padahal, saat dicari di Google, hanya ada delapan (8) item yang bersertifikat BPOM. Kedua, saat pemilik produk Skinaza menunjukkan Sertifikat BPOM, kami juga tidak diizinkan memfoto. Ia bahkan mengatakan bahwa BPOM juga melarang hal tersebut. Ketiga, yang tidak masuk akal, mereka mengatakan bahwa produk tersebut diproduksi di Provinsi Jawa Barat, tetapi tidak memasang plang/banner sebagai distributor produk. Nah, yang keempat, inilah yang menjadi pertanyaan besar saya, mereka mengatakan sebagai distributor, artinya sebagai penyalur atau kepanjangan tangan dari pihak perusahaan. Namun, kenapa BPOM-nya dari sini, artinya dari Lampung?” paparnya.

Kecurigaan ini berawal dari video TikTok Dr. OKI Pratama, yang berdurasi sekitar 2 menit. Di dalam video tersebut, Dr. OKI Pratama mengatakan, “Saya akan mengecek. Jika produk ini terbukti menyelundupkan kandungan obat, maka Skinaza sudah melakukan tindak kriminal.”

Baca Juga  Minimnya Drainase Perparah Kerusakan Jalan Kabupaten Penghubung Tiga Desa di Cipatat

Ia menambahkan, “Ekfoliasi glow cream positif mengandung hydroquinone positif asam retinoat. Jika dijual secara bebas tanpa ada konsultasi dokter secara langsung, maka ini adalah kriminal.” Ungkapnya pada Jumat (31/1/2025).

Dari informasi tersebut, tim awak media mencoba melakukan penelusuran produk Skinaza yang beredar. Mereka berhasil menemukan sebuah rumah mewah di Jalan Way Ketunjung, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Bhegin

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow