LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Kemasan Paket Skinaza Diduga Selundupkan Satu Produk Ilegal: Kecurigaan semakin menguat terhadap paket kemasan kosmetik Skinaza yang dijual bebas dan dipromosikan secara gencar di media sosial, khususnya akun TikTok. Kecurigaan ini terjawab setelah tim awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi distributor Skinaza di Kalianda pada Jumaat, 31 Januri 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Andarmin, S.H., selaku pemilik salah satu media di Lampung Selatan dan juga Ketua LSM FAHAM, saat melakukan pengecekan dan konfirmasi di sebuah rumah mewah yang diakui sebagai distributor produk kosmetik dengan brand Skinaza.
Andar mengungkapkan, “Saat kami melakukan pengecekan dan konfirmasi, banyak sekali hal-hal aneh dan mencurigakan di lokasi yang dikatakan sebagai distributor Skinaza tersebut.
“Pertama, ketika ditunjukkan item semua produk kosmetik berjumlah sembilan (9), kami tidak diizinkan untuk memfoto. Padahal, saat dicari di Google, hanya ada delapan (8) item yang bersertifikat BPOM. Kedua, saat pemilik produk Skinaza menunjukkan Sertifikat BPOM, kami juga tidak diizinkan memfoto. Ia bahkan mengatakan bahwa BPOM juga melarang hal tersebut. Ketiga, yang tidak masuk akal, mereka mengatakan bahwa produk tersebut diproduksi di Provinsi Jawa Barat, tetapi tidak memasang plang/banner sebagai distributor produk. Nah, yang keempat, inilah yang menjadi pertanyaan besar saya, mereka mengatakan sebagai distributor, artinya sebagai penyalur atau kepanjangan tangan dari pihak perusahaan. Namun, kenapa BPOM-nya dari sini, artinya dari Lampung?” paparnya.
