DaerahHukumLampung SelatanLifestyleNews

Kemasan Paket Skinaza Diduga Selundupkan Satu Produk Ilegal, LSM FAHAM: Akan Laporkan ke APH

ridwansyah23
×

Kemasan Paket Skinaza Diduga Selundupkan Satu Produk Ilegal, LSM FAHAM: Akan Laporkan ke APH

Sebarkan artikel ini
Kemasan Paket Skinaza Diduga Selundupkan Satu Produk Ilegal, LSM FAHAM: Akan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Andarmin, S.H owner salah satu media di Lamsel dan Ketua LSM FAHAM

Kecurigaan ini berawal dari video TikTok Dr. OKI Pratama, yang berdurasi sekitar 2 menit. Di dalam video tersebut, Dr. OKI Pratama mengatakan, “Saya akan mengecek. Jika produk ini terbukti menyelundupkan kandungan obat, maka Skinaza sudah melakukan tindak kriminal.”

Ia menambahkan, “Ekfoliasi glow cream positif mengandung hydroquinone positif asam retinoat. Jika dijual secara bebas tanpa ada konsultasi dokter secara langsung, maka ini adalah kriminal.” Ungkapnya pada Jumat (31/1/2025).

tempat.co

Dari informasi tersebut, tim awak media mencoba melakukan penelusuran produk Skinaza yang beredar. Mereka berhasil menemukan sebuah rumah mewah di Jalan Way Ketunjung, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow