Kecurigaan ini berawal dari video TikTok Dr. OKI Pratama, yang berdurasi sekitar 2 menit. Di dalam video tersebut, Dr. OKI Pratama mengatakan, “Saya akan mengecek. Jika produk ini terbukti menyelundupkan kandungan obat, maka Skinaza sudah melakukan tindak kriminal.”
Ia menambahkan, “Ekfoliasi glow cream positif mengandung hydroquinone positif asam retinoat. Jika dijual secara bebas tanpa ada konsultasi dokter secara langsung, maka ini adalah kriminal.” Ungkapnya pada Jumat (31/1/2025).
Dari informasi tersebut, tim awak media mencoba melakukan penelusuran produk Skinaza yang beredar. Mereka berhasil menemukan sebuah rumah mewah di Jalan Way Ketunjung, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Bhegin











