HukumHukum KriminalNewsPolisikuSorot

Kuasa Hukum Korban Ungkap Permintaan Uang Rp17,3 Miliar Oleh Oknum Polisi untuk SP3

Bhegin Syah
×

Kuasa Hukum Korban Ungkap Permintaan Uang Rp17,3 Miliar Oleh Oknum Polisi untuk SP3

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Korban Ungkap Permintaan Uang Rp17,3 Miliar untuk Hentikan Kasus Pemerasan Oknum Polisi (SP3) oleh Penyidik.
Foto Ilustrasi/lst

LOCUSONLINE, JAKARTA – Kuasa Hukum Korban Ungkap Permintaan Uang Rp17,3 M: Pemersan oknum Polisi yang minta uang Rp17,3 miliar terhadap terduga kasus pelecahan dan pembunuhan pada April 2024 terkuak dimana Kuasa hukum korban pemerasan polisi, Romi Sihombing, mengungkapkan bahwa kliennya diminta menyiapkan uang Rp17,3 miliar jika kasus yang disangkakannya ingin dihentikan atau di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh penyidik.

Hal tersebut diungkap Romi dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema ‘Miris Pemerasan Polisi, Slogan “Presisi” Tak Berfungsi?’, Selasa (4/1/2025).

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

“Seperti yang kami sampaikan itu berkisar di Rp17,3 miliar berdasarkan pengakuan dari klien kami ya, itu total kerugian material yang dialami seperti itu,” ucap Romi.

Menurut Romi, angka Rp17,3 miliar adalah permintaan dari oknum polisi AKBP Bintoro kepada kliennya dengan komitmen kasusnya tidak akan diteruskan.

“Iya ini transaksional dalam arti kata, sebenarnya pasti ada komitmen memberikan sesuatu komitmen, intinya seperti itu,” kata Romi.

“Pada intinya, kalau saya lihat dari case ini, karena memang kita baru menangani perkara ini setelah P21. Jelas dengan biaya seperti itu harapan dari klien kami ya tentunya penghentian, SP3, perkara ini tidak berlanjut,” ujar Romi.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow