LOCUSONLINE, GARUT – Gara-gara Kebijakan Mentri Bahlil: Warga di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg sejak diterapkannya peraturan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang melarang penjualan melalui pengecer. Aturan tersebut mewajibkan warga untuk membeli gas ukuran 3 kilogram langsung di pangkalan atau agen, yang mengharuskan mereka menempuh jarak yang cukup jauh dan menggunakan kendaraan. Rabu, 5 februari 2025
Hj. Nina, seorang pengecer gas LPG 3 kg di Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, mengeluhkan tidak adanya pasokan dari agen. Sejumlah tabung gas di tempat jualannya masih kosong hingga berita ini diturunkan.
“Banyak warga yang datang untuk membeli, tapi balik lagi karena kosong. Tidak ada pengiriman. Katanya ada aturan baru dari pemerintah,” ujar Hj. Nina.
Nuryana berharap pasokan gas LPG 3 kg kembali lancar agar warga tidak mengalami kesulitan seperti yang terjadi saat ini.
Anwar (27) seorang penjual Ayam krispy, mengaku kesulitan mendapatkan gas LPG akibat aturan baru tersebut.
“Saya sudah datang ke beberapa pengecer dan warung tempat biasa saya membeli, tapi tidak ada. Katanya sekarang harus langsung ke agen,” ungkap Anwar.
Menurutnya, aturan ini sangat memberatkan, terutama bagi pedagang gorengaan dan ibu rumah tangga. Pasalnya, jarak ke pangkalan cukup jauh.
“Dari rumah saya ke pangkalan harus menempuh jarak sekitar 4 kilometer. Jadi sangat merepotkan karena saya juga harus mempersiapkan dagangan dan mendorong roda ke tempat saya mangkal jualan,” tambahnya.
Anwar berharap aturan baru ini bisa dihilangkan sehingga pengecer dapat kembali berjualan dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
“Tolonglah! Jangan buat aturan yang memberatkan rakyat kecil. Harap dipertimbangkan kembali,” pintanya.
Hal serupa juga dialami oleh Uli, warga Kecamatan Balubur Limbangan. Uli yang biasanya membeli gas elpiji tiga kilogram di warung-warung dekat rumahnya, kini harus membelinya di agen dengan jarak tempuh yang lumayan jauh dan harus menggunakan kendaraan.
“Mendingan tetap juga ada di warung, karena kan kalau tidak ada di warung susah. Mending kalau pangkalannya dekat. Kalau pangkalannya yang jauh apalagi pelosok kan merepotkan,” ungkap Uli.
Sementara itu, pemilik pangkalan gas elpiji, Yogi, mengatakan bahwa saat ini stok gas elpiji tiga kilogram masih aman. Namun, untuk penjualan yang biasanya dilakukan oleh para pengecer, kini hanya mengandalkan dari konsumen rumahan dan harus disertai dengan KTP.
“Bingung saya juga, karena kondisi peraturan seperti saat ini. Banyak juga pelanggan yang tanya – tanya dan kebingungan pula. Untuk stock barangnya mah, masih ada sedikit – sedikit mah,” tutur Yogi.
Editor: Bhegin