DaerahHukumLampung SelatanLifestyleOrganisasi

Kericuhan di RSUD Bob Bazar Kalianda: Vendor Parkir Baru Diduga Sewenang-wenang, Tokoh Pemuda Dilaporkan ke Polisi

Bhegin Syah
×

Kericuhan di RSUD Bob Bazar Kalianda: Vendor Parkir Baru Diduga Sewenang-wenang, Tokoh Pemuda Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Kericuhan di RSUD Bob Bazar Kalianda: Vendor Parkir Baru Diduga Sewenang-wenang, Tokoh Pemuda Dilaporkan ke Polisi

Pada proses persiapannya, managemen rumah sakit dan PT. HZL mengundang tokoh pemuda dan masyarakat setempat untuk duduk satu meja dan bermufakat terkait konsep pemberdayaan warga sekitar dalam urusan parkir.

Alhasil, warga sekitar diberdayakan untuk menjadi juru parkir lapangan dan menjaga kendaraan seluruh pengunjung. Bentuk konsesusnya, yakni sejumlah warga Desa Kedaton ini diakomodir sebagai pegawai perusahaan dan mendapatkan gaji bulanan.

Budaya Mufakat Ketika Ada Peralihan Pengelola Parkir

Kemudian, setelah adanya evaluasi dari managemen rumah sakit terkait urusan parkir yang di Kelola PT HZL Indonesia, memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak Kerjasama itu.

Hal itu juga bersamaan dengan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang telah membentuk BUMD PT. Lampung Selatan Maju (LSM). Lalu, pengelolaan parkir elektronik di rumah sakit milik pemerintah ini diserahkan kepada badan usaha itu.

Dalam proses peralihan, BUMD juga melakukan hal yang sama dengan perusahaan parkir sebelumnya. Mereka mengajak perwakilan masyarakat untuk bermufakat. Pun, hasilnya sama. Belasan warga yang terlibat di parkiran tetap diakomodir sebagai pekerja di BUMD dan mendapatkan gaji bulanan.

“Dua kali pergantian pengelola parkir berbasis elektronik di RSUD Bob Bazar, semuanya masih memprioritaskan kearifan lokal. Mereka tetap memberdayakan masyarakat sekitar sini, diputuskan melalui adanya musyawarah dan kemufakatan dari semua pihak,”lanjut Hidayat.

Namun, sejak dua bulan terakhir ini, muncul kabar bahwa pengelolaan parkir elektronik oleh BUMD dievaluasi oleh pihak managemen rumah sakit hingga berujung pada pemutusan kontrak kerjasama antar keduanya pada akhir Januari 2025.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow