DaerahGarutNews

Pimpinan Redaksi Locusonline.co Tanggapi Tudingan Kejari Garut yang Menyebut Tidak Memberikan Ruang Kepada Kejari Garut

locusonline
×

Pimpinan Redaksi Locusonline.co Tanggapi Tudingan Kejari Garut yang Menyebut Tidak Memberikan Ruang Kepada Kejari Garut

Sebarkan artikel ini
TERIMA: Kejaksaan Negeri Garut telah menerima surat permohonan wawancara yang dilayangkan pihak media locusonline.co kepada Kejari Garut untuk melakukan wawancara tentang dugaan praktek korupsi dan langkah serta isu-isu tentang Kejari Garut, 9 Januari 2025, namun tidak pernah ada balasan. Pihak redaksi locusonline.co malah mendapat surat hak koreksi dan atau/hak jawab yang dilayangkan Kejari Garut dan diterima redaksi locusonline.co, Kamis (06/02/2025)/ (Ft: dok)
TERIMA: Kejaksaan Negeri Garut telah menerima surat permohonan wawancara yang dilayangkan pihak media locusonline.co kepada Kejari Garut untuk melakukan wawancara tentang dugaan praktek korupsi dan langkah serta isu-isu tentang Kejari Garut, 9 Januari 2025, namun tidak pernah ada balasan. Pihak redaksi locusonline.co melah mendapat surat hak koreksi da/hak jawab yang dilayangkan Kejari Garut dan diterima redaksi locusonline.co, Kamis (06/02/2025)/ (Ft: dok)

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Pimpinan Redaksi Locusonline.co Tanggapi Tudingan Kejari Garut yang Menyebut Tidak Memberikan Ruang Kepada Kejari Garut.

Pimpinan Redaksi (Pimred) media locusonline.co, Asep Ahmad menanggapi tanggapan pihak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., C.S.S.L., C.C.D yang mengirimkan surat hak jawab dan/atau hak koreksi pada pemberitaan dengan judul “Dugaan Korupsi Jogging Track Rugikan Ratusan Juta Dihentikan, Kejari Terima Aliran Dana Rp 11 Miliar, Warga Ancam Demo ke Kejari dan Inspektorat Garut”.

Beberapa hal yang ditanggapi Asep Ahmad, diantaranya tudingan pemberitaan yang tidak berimbang, karena hanya mencantumkan pandangan dari narasumber atas nama Asep Muhidin, S.H., M.H. Sementara dari pihak Kejari Garut dan Inspektorat dianggap tidak diberikan ruang.

“Setelah narasumber saya, Kang Asep Muhidin menyampaikan rilis, kemudian saya menghubungi Irban 5 atau Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Garut, Dadang. Karena jawaban dari Dadang masih dianggap kurang, maka selanjutnya saya mendatangi Kasie Intel Kejari Garut, Jaya P Sitompul di Kantor Kejaksaan Negeri Garut untuk melakukan konfirmasi,” papar Asep, Jumat (07/02/2025).

Pemimpin Redaksi Locusonline.co, Asep Ahmad memperlihatkan surat yang dikirim Kejaksaan Negeri Garut ke Redaksi locusonline.co dan diterimanya pada hari Kamis (06/02/2025). (ft: tim)
Pemimpin Redaksi Locusonline.co, Asep Ahmad memperlihatkan surat yang dikirim Kejaksaan Negeri Garut ke Redaksi locusonline.co dan diterimanya pada hari Kamis (06/02/2025). (ft: tim)

Asep mengaku sudah bertemu dengan Kasie Intel Kejari Garut, Jaya P Sitompul di ruang Intelejen Kejari Garut, Senin, 6 Januari 2025 dan menyampaikan maksud dan tujuan yakni melakukan konfirmasi kepada Kajari Garut, Helena Octavianne terkait pengembalian kerugian negara, baik yang bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat dan hasil investigasi Kejari Garut serta Inspektorat Garut serta hal-hal lain yang berkaitan dengan kinerja Kejaksaan Garut selama tahun 2024.

“Saat itu Kasie Intel Kejari Garut, Pak Jaya Sitompul menjanjikan akan meminta data dan bukti pengembalian kekurangan volume dan denda pembangunan Joging Track ke Inspektorat Garut terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga  Dua Pasangan Mesum Indehoy di Kamar Kos Diciduk Satpol PP Garut

Namun untuk bertemu dengan Kajari Garut, Helena Octavianne, terang Asep, Jaya P Sitompul mengaku akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pimpinannya. Maka, pada tanggal 09 Januari 2025 dirinya mengirimkan surat permohonan waktu wawancara dengan Kajari Garut, Helena Octavianne yang dibuktikan dengan tanda terima dari petugas Kejari Garut.

“Surat itu tidak pernah ada balasan. Sehingga, pada tanggal 13 Januari 2025 saya mengirimkan  tanda terima yang saya peroleh dari Kejari Garut terkait permohonan saya untuk bertemu dan melakukan wawancara kepada Kajari Garut. Tanda terima itu saya kirimkan melalui bentuk foto melalui Whats App kepada Pak Jaya P Sitompul, namun di hari itu tidak merespon,” katanya.

Maka, pada tanggal 14 Januari 2025, kata Asep, dirinya menghubungi lagi Jaya P Sitompul dan mengkonfirmasi tanggapan dari Kajari Garut terkait surat yang ia kirimkan. “Abangku, apakah surat ku ada respon dari Ibu Kejari,” ucap Asep menirukan isi pesan yang dikirimkan ke Jaya P Sitompul.

Konfirmasi yang dilayangkannya, jelas Asep, dijawab setelah beberapa jam kemudian. Menurut Jaya, terkait surat permohonan wawancara, belum ada kabar dari Ibu Kajari, dan nanti akan dia hubungi. Alasannya, pada minggu-minggu itu semua pegawai struktural dan Bu Kajari sedang mengikuti Rakernas seluruh Indonesia.

“Sampai beberapa berita kami terbitkan di media locusonline.co surat itu tidak pernah ada balasan. Artinya, saya sudah memberikan ruang kepada Kejaksaan Negeri Garut melalui surat permohonan waktu wawancara. Namun, karena tidak ada kabar dan waktu yang pasti, maka saya tulis semua temuan dan pandangan dari narasumber yang memang mau dan konsen mengkritisi kinerja Kejari Garut yaitu Kang Asep Muhidin, S.H., M.H,” terangnya.

Sehingga, kata Asep, beberapa bagian isi surat yang dia terima dari pihak Kejari Garut tentang hak jawab dan/atau hak koreksi yang menyebutkan “tanpa memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada pejabat yang berkompeten pada Instansi Kejaksaan Negeri Garut maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Garut” itu tidak benar.

Baca Juga  Lagi dan lagi Proyek Dispora Garut Diduga Kuat jadi Ajang Korupsi

“Sebagai wartawan saya selalu melakukan konfirmasi dan melakukan investigasi guna mencari data yang dibutuhkan. Bahkan untuk mendapatkan informasi serta jawaban dari pihak Kejari Garut sudah saya lakukan dengan berkomunikasi langsung dengan Kasie Intel dan surat tertulis. Untuk itu saya tidak perlu meminta maaf,” katanya.

Sampai berita ini diturunkan, tidak ada surat balasan. Padahal, tujuan dari surat tersebut guna mengkonfirmasi semua temuan dan isu yang ingin di konfirmasi langsung kepada pimpinan Kejari Garut. “Apa sulitnya membalas surat, kan mudah dan tidak membutuhkan biaya yang tinggi,” terangnya. (red)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow