HukumNewsOpini

Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan Haidar Alwi Pertanyakan Motivasi Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP

Bhegin Syah
×

Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan Haidar Alwi Pertanyakan Motivasi Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP

Sebarkan artikel ini
Waspadai Penyalahgunaan Kekuasaan Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Institute Pertanyakan Motivasi Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi. (IG; @haidaralwi_hai)

Ia mengutarakan bahwa UU Kejaksaan memberi kewenangan kepada jaksa untuk menjadi penyidik tindak pidana tertentu. Jika jaksa sebagai penyidik tindak pidana tertentu, berarti jaksa sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

PPNS dalam melaksanakan tugasnya diawasi serta harus berkoordinasi dengan penyidik kepolisian. Namun, dia mempertanyakan apakah jaksa sebagai PPNS sudah melakukan koordinasi dengan Polri atau justru sebaliknya.

Selain itu, kata dia, penyidik yang dikenal dalam KUHAP, yakni Polri dan PPNS, harus mengikuti dan lulus diklat di bidang penyidikan yang diselenggarakan oleh Polri untuk mendapatkan sertifikasi. Dalam hal ini, jaksa tidak memiliki hal tersebut.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), lanjut dia, penyidik harus memberi tahu jaksa paling lambat dalam waktu 7 hari.

“Lantas kalau jaksa naik sidik sendiri, kepada siapa jaksa memberi SPDP-nya?” tutur dia.

Haidar khawatir jika kejaksaan diberikan kewenangan penuh dalam perkara pidana melalui asas dominus litis, koordinasi horizontal, dan saling mengawasi antarpenegak hukum tidak berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk mengawasi revisi UU Kejaksaan dan KUHAP agar tidak dijadikan alat penyalahgunaan kekuasaan yang dapat menodai pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP itu ‘kan usulan DPR, bukan Pemerintah. DPR adalah pengawas Pemerintah dan lembaga eksekutif. Mereka pengawas yang harus diawasi. Rakyatlah yang bisa menjadi pengawas terbaik bagi DPR,” katanya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow