GarutNewsPemerintahViral

Kejari Garut Terima Dana Rp. 11 Milyar, GLMPK : Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Tidak Berlaku Di Kejari Garut?

redaksilocus
×

Kejari Garut Terima Dana Rp. 11 Milyar, GLMPK : Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Tidak Berlaku Di Kejari Garut?

Sebarkan artikel ini
Kejari Garut Terima Dana Rp. 11 Milyar, GLMPK : Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Tidak Berlaku Di Kejari Garut?
Foto : ilustrasi istimewa / bukti penerimaan surat dari Kejari Garut dari surat yang disampaikan GLMPK
tempat.co

Aliran dana tersebut sesuai dengan daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) tahun 2024 dengan nomor: SP DIPA- 006.01.2.005130/2024 dari kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Berdasarkan DIPA, penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, perkara koneksitas di kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri hanya Rp. 1.097.600.000, yang besar adalah program dukungan manajemen Rp. 10.519.914.000 dan dukungan manajemen jaksa agung muda, kejaksaan tinggi, kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri Rp. 10.519.914.000.

Baca juga :

Kejari Garut Penjarakan Guru Ngaji, Koruptor Ratusan Milyar di DPRD Garut Dapat Karpet Merah

“Jangan sampai penanganan perkara kasus korupsi di Kabupaten Garut menggunakan metode ‘panggil, periksa lalu hentikan, yang penting gaduh’ seperti contoh kasus dugaan korupsi dana reses dan dana BOP pimpinan DPRD Garut tahun 2014-2019, ujung-ujungnya dihentikan (SP3) yang penting sudah gaduh, padahala Kasi Intelijen sendiri mengakui dan menyebut banyak anggota DPRD tidak ada laporan pertanggungjawaban kegiatannya,” sebut Bakti.

Sementara, Kasi Intelijen Jaya P Sitompul pada beberapa media menyampaikan diperoleh fakta hukum bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019 juga telah melaksanakan kegiatan operasional. Kegiatan tersebut berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain, guna melancarkan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD sehari-hari. Namun, kegiatan tersebut tidak seluruhnya didukung dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dikutip dari HarapanRakyat.Com dengan judul Kejari Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses Anggota DPRD Garut Periode 2014-2019.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow