HukumKorupsiNasionalNewsSorot

KPK Serahkan Bukti Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto dalam Sidang Praperadilan

Bhegin Syah
×

KPK Serahkan Bukti Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto dalam Sidang Praperadilan

Sebarkan artikel ini
KPK Serahkan Bukti Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto dalam Sidang Praperadilan, yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan

LOCUSONLINE, JAKARTA – KPK Serahkan Bukti Penetapan Tersangka Hasto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan bukti tertulis dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Koper Biru Berisi Bukti

KPK Serahkan Bukti Penetapan Tersangka Hasto sebuah koper berwarna biru berisi bukti penetapan tersangka Hasto Kristiyanto ke ruang sidang utama. Mereka menaruh koper tersebut di dekat kursi dan mengeluarkan sejumlah bukti tertulis untuk diserahkan.

Proses Penyerahan Bukti

Proses penyerahan bukti berlangsung hingga pukul 10.31 WIB. Pihak KPK menyerahkan bukti tertulis dan tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto ikut memeriksa bukti tersebut

Sidang Praperadilan Berlanjut

Sidang praperadilan akan berlanjut dengan agenda sebagai berikut:

– Selasa (11/2): KPK akan menghadirkan saksi ahli.

– Rabu (12/2): Hasto dan KPK menyampaikan kesimpulan masing-masing.

– Kamis (13/2): Putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Latar Belakang Penetapan Tersangka:

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Dugaan Perbuatan Hasto:

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I. Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow